UMUM

BPD Bersama Masyarakat Resmi Kirimkan Surat Penolakan Pergantian Pj Kades Kamoning

SAMPANG, Digitalpena.com || Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan ratusan masyarakat secara resmi mengirimkan surat penolakan terhadap pergantian Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Kamoning yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Rabu (10/07/2024)

Proses pengiriman surat penolakan ini diawali dengan rapat bersama antara anggota BPD dan perwakilan masyarakat yang berlangsung pada hari selasa (9/7/2024).

Dalam rapat tersebut, berbagai alasan dan argumen disampaikan, termasuk kinerja positif Pj Kades Kamoning saat ini yang dinilai mampu menjalankan program-program pembangunan desa dengan baik.

BACA JUGA :  Kecamatan Jrengik Solid, Kordes Siap Bergerak untuk Kemenangan JIMAD SAKTEH

BPD dan masyarakat mengungkapkan kekhawatiran mereka bahwa pergantian Pj Kades akan mengganggu stabilitas dan keberlangsungan program-program pembangunan yang sedang berjalan.

Ketua BPD Abd.Haris menyatakan, bahwa Pj Kades saat ini telah menunjukkan kinerja yang baik dan mampu membawa perubahan positif bagi Desa Kamoning.

BACA JUGA :  Tangkal Ancaman Bersama: Babinsa Koramil Robatal Serda Heri Gelar Komsos Keamanan di Desa Robatal

“Kami menilai bahwa keputusan untuk mengganti Pj Kades tidak didasarkan pada evaluasi yang objektif dan transparan. Pj Kades yang sekarang telah bekerja keras untuk memajukan desa, dan pergantian ini dapat menghambat progres yang telah dicapai,” ujar Abd Haris dalam pernyataannya

Dengan pengiriman surat ini, BPD dan masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog dan bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik demi kemajuan desa. Mereka menegaskan bahwa keputusan yang diambil harus selalu berlandaskan pada kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pihak-pihak tertentu. Pungkasnya

BACA JUGA :  Bazar Ramadhan 2024, Pj Bupati Sampang : Upaya Pembangunan Ekonomi Pemberdayaan UMKM

Sementara Pihak Kecamatan Sampang yang diwakili Sekretaris Camat Aminullah Mengatakan kami atas nama pak camat menerima berkas keberatan ini dan akan kami Sampaikan ke pihak Pemerintah Kabupaten.” Tuturnya (AZ)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button